Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Komisi III DPR menyatakan kesiapan penuh untuk membahas RUU Perampasan Aset, yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya siap mengikuti keputusan Baleg DPR. Pembahasan RUU ini dapat berjalan paralel dengan revisi KUHAP atau didahulukan jika mendesak, menunggu kesepakatan semua fraksi.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
