Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Komisi III DPR menyatakan kesiapan penuh untuk membahas RUU Perampasan Aset, yang telah diusulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya siap mengikuti keputusan Baleg DPR. Pembahasan RUU ini dapat berjalan paralel dengan revisi KUHAP atau didahulukan jika mendesak, menunggu kesepakatan semua fraksi.
Masih Seputar nasional

Pemprov DKI Jakarta buka satu lajur tol gratis di GT Fatmawati 2 untuk urai kemacetan

Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar, kerahkan 184 personel

Eko Patrio dinonaktifkan dari DPR RI usai rumah dijarah, pilih pasrah

DKLH Bali catat 154,65 ton sampah akibat banjir, plastik dominasi mangrove

TNI: Pesawat tempur Rafale tiba Februari 2026, 3 unit pertama

Gubernur Koster larang alih fungsi lahan produktif di Bali mulai 2025

PGA ingatkan warga Siau siaga, aktivitas Gunung Karangetang meningkat drastis

Tim DVI Polri identifikasi dua jasad WNI korban helikopter jatuh di Kalsel melalui tes DNA

Longsor landa Purbalingga dan Bengkulu Utara, tidak ada korban jiwa dilaporkan

Polrestabes Makassar ringkus 4 pencuri ATM, uang Rp18 juta dibagikan ke puluhan orang

Puspadaya Perindo kawal kasus persetubuhan anak, pelaku ditangkap dan berkas dilimpahkan