Bareskrim Tangkap Ayah Bakar Wajah Anak 9 Tahun, Ibu Biarkan

Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri EF alias YA (ayah) dan SNK (ibu) atas kasus penganiayaan dan penelantaran anak kandung mereka, AMK (9), di Kebayoran Lama. Korban mengaku disiksa secara brutal, termasuk dibakar wajahnya dan dipukul hingga tulang patah. Sang ibu diketahui membiarkan kekejaman tersebut. Keduanya ditangkap di Jawa Timur dan kini ditahan.
Masih Seputar nasional

KKP Bantah Tanggul Beton Cilincing Sulitkan Nelayan, Ini Faktanya!

Kemlu Pastikan 100 WNI Selamat dari Kerusuhan Hebat di Nepal

Menteri Maruarar Desak DKI Manfaatkan Aset Bangun Rumah Tapak Subsidi di Jakarta

Ustaz Khalid Basalamah Blak-blakan: Jadi Korban Kasus Korupsi Haji Furoda Ibnu Mas'ud!

7 Pekerja Terjebak Longsor Tambang Freeport Lebih 48 Jam, Wamen ESDM Turun Tangan

Viral! Polisi Bekasi Minta Warga Lepas Maling Motor, Kapolres Minta Maaf

Harga BBM Non-Subsidi Naik 1 September 2025, Pertalite Ternyata Disubsidi Rp2.530/Liter

KPK Ungkap Pucuk Kemenag Terima Uang Kuota Haji, Kuasa Hukum Yaqut Buka Suara

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Travel Wajib Setor Uang ke Oknum Kemenag

KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji 2024, Tersangka Segera Diumumkan