Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos, Gugat Praperadilan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Disni Roha Logistik, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penetapan ini terungkap setelah Bambang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menghormati langkah hukum tersebut dan sedang berkoordinasi terkait gugatan praperadilan yang diajukan.

Cari berita serupa