kabar24.bisnis.com

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dos Ni Roha Logistik, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi bantuan sosial beras tahun anggaran 2020. Menanggapi penetapan ini, Bambang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangkanya. Sidang perdana telah digelar, namun KPK tidak hadir, dan sidang lanjutan dijadwalkan.
Masih Seputar nasional

Menko Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi soal Pencemaran Nama Baik

Jusuf Kalla Desak RUU Aceh Tetap Berpegang pada MoU Helsinki Demi Kesejahteraan

Jusuf Kalla Desak RUU Aceh Prioritaskan Kesejahteraan, Ingatkan MoU Helsinki

Yusril Tegas: TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Atas Pencemaran Nama Baik
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1595215/original/058875400_1494920863-P_20170516_143550.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JpYZYW2VRFxYGZ0KW29FHA0aA1g=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1595215/original/058875400_1494920863-P_20170516_143550.jpg)
Prabowo Panggil Tokoh Lintas Agama GNB ke Istana, Ada Apa?

Bahlil Golkar Tegaskan Airin Jadi Menpora Hak Prerogatif Prabowo

Bahlil Golkar: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Prabowo, Partai Jangan Melampaui Batas!

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Mentah, Sisa Kuota 30% Ditahan

Otto Hasibuan Tolak Tim Investigasi Independen Pasca Demo Ricuh, Klaim Tahanan Baik

Menko Yusril: TGPF Usut Kericuhan Demo Tak Mendesak, Ini Alasannya

Jokowi Digugat di PN Solo, Diduga Biarkan Isu Berlarut Sejak 2018 yang Seret Gus Nur