Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Beras, Gugat KPK Praperadilan

kabar24.bisnis.com

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dos Ni Roha Logistik, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi bantuan sosial beras tahun anggaran 2020. Menanggapi penetapan ini, Bambang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya status tersangkanya. Sidang perdana telah digelar, namun KPK tidak hadir, dan sidang lanjutan dijadwalkan.

Cari berita serupa