Jair Bolsonaro divonis 27 tahun penjara atas percobaan kudeta

Panel Mahkamah Agung Brasil menjatuhkan vonis 27 tahun 3 bulan penjara kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro. Ia dinyatakan bersalah atas percobaan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilu 2022. Empat dari lima hakim panel menemukan Bolsonaro bersalah atas lima dakwaan. Bolsonaro, yang kini menjadi mantan presiden Brasil pertama yang dihukum karena percobaan kudeta, dapat mengajukan banding. Donald Trump menyatakan "sangat tidak senang" dengan vonis tersebut.

Cari berita serupa