ekonomi.bisnis.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia. Dana yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ini akan ditempatkan di perbankan nasional layaknya deposito. Tujuannya adalah mendorong penyaluran kredit dan menggerakkan perekonomian riil, bukan untuk instrumen surat utang negara.
Masih Seputar ekonomi

PIPA Resmi Diakuisisi Morris Capital, Bidik Diversifikasi Bisnis Minyak & Gas

MRT Jakarta Gandeng Raksasa China, Jajaki Proyek TOD Potensial Ubah Wajah Jakarta

Peruri Sabet Bintang 5 TOP GRC Awards 2025, Kunci Jaga Kedaulatan Rupiah

Bank Jatim Ungkap Likuiditas Terancam Penurunan Transfer Daerah, Siapkan Strategi Jaga DPK

Harga Emas Antam Melonjak Rp21.000, Tembus Rp2 Juta per Gram Hari Ini!

Bank Indonesia Ungkap Penjualan Eceran Agustus 2025 Melonjak 2,7%, Didorong Suku Cadang & BBM

Rionald Silaban Bungkam Soal Komite BLBI, Penagihan Utang Negara Jalan Terus

OJK Ungkap Alasan Utama Lonjakan Penggunaan Safe Deposit Box di Indonesia

Harga Beras & Telur Turun Tipis, Ikan Melonjak, Tetap di Atas HET!

BBM Shell & BP Langka 2 Pekan, Ojol Resah Kualitas Motor Anjlok

Menteri Keuangan Purbaya Tarik Rp200 T dari BI, Siap Guyur Bank Umum Demi Ekonomi