Pemerintah Resmi Hentikan Impor Gula Rafinasi, Lindungi Petani dari Surplus 1,3 Juta Ton

Pemerintah Indonesia resmi menghentikan impor gula rafinasi atau gula kristal putih (GKP) mulai pertengahan tahun ini. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Pangan, menyusul perkiraan surplus gula nasional sebesar 1,3 juta ton hingga akhir 2025. Langkah strategis ini bertujuan utama untuk mendukung petani tebu dalam negeri dan memastikan optimalisasi serapan gula produksi lokal.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing