Kredit UMKM Seret, OJK Ungkap Alasan Bank Hati-hati & Siapkan Jurus Baru

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih terbatas, hanya 1,82% yoy pada Juli 2025, mencapai Rp1.496,93 triliun. OJK menjelaskan bahwa perbankan bersikap hati-hati untuk mitigasi risiko di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, OJK optimistis dan telah menerbitkan POJK No. 19 Tahun 2025 untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM, mewajibkan bank dan LKNB menyusun rencana penyaluran yang akan dipantau.