Kredit UMKM Seret, OJK Ungkap Alasan Bank Hati-hati & Siapkan Jurus Baru

Pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih terbatas, hanya 1,82% yoy pada Juli 2025, mencapai Rp1.496,93 triliun. OJK menjelaskan bahwa perbankan bersikap hati-hati untuk mitigasi risiko di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, OJK optimistis dan telah menerbitkan POJK No. 19 Tahun 2025 untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM, mewajibkan bank dan LKNB menyusun rencana penyaluran yang akan dipantau.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI