Dana Pemerintah Rp200 Triliun ke Bank BUMN: Fokus Kredit, Bukan SBN atau SRBI

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank BUMN mulai 12 September 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dan meningkatkan perekonomian. Purbaya secara tegas melarang bank BUMN menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), memastikan dana tersebut benar-benar disalurkan sebagai kredit.