MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Celios Desak MUI Fatwakan Gaji Haram?
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris. Namun, larangan ini belum dijalankan. Pusat Studi Ekonomi dan Hukum Celios mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa mengenai hukum menerima gaji dari jabatan rangkap tersebut, menyoroti persoalan etis dan tanggung jawab moral pejabat negara.
Berita Terbaru

Game Horor Terbaik 2025: Cronos Tawarkan Demo dan Diskon Halloween

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Bahlil Lahadalia: Bank Nasional Gagal Biayai Hilirisasi, Danantara Ambil Alih

Indonesia-Australia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Libatkan AS dan Timor Leste

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

Haji Isam Rapat Koordinasi dengan Danantara, Bahas Industri Mineral Strategis

Mau Konten TikTok Viral? iPhone 17 Pro Jadi Senjata Rahasia Para Kreator

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

Wamen Todotua: Hilirisasi Bikin Listrik EBT Murah, Ini Syaratnya

Penggerebekan Narkoba di Rio: 64 Tewas, Polisi Sebut Narkoterorisme
