Menko Yusril Tegaskan Pembakar DPRD Makassar Tak Terindikasi Makar, Ini Pasal yang Menjerat

news.republika.co.id

image cover

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Makassar dan Sulawesi Selatan tidak terindikasi makar. Menurut Yusril, kasus yang menjerat para tersangka murni berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan penyelidikan masih terus didalami oleh polisi.