Lempar Helm ke Pelajar hingga Kritis, Bripda Abi Dijatuhi Demosi 5 Tahun

image cover

Anggota Polda Banten, Bripda Abi Kurniawan, dijatuhi sanksi demosi lima tahun, penundaan kenaikan pangkat, dan pendidikan. Hukuman berat ini diberikan setelah ia terbukti melempar helm ke seorang pelajar, Violent Agara Casttilo (16), yang mengakibatkan korban mengalami kecelakaan dan kondisi kritis. Sidang kode etik Polri menyatakan perbuatan Bripda Abi tercela dan ia menerima putusan tanpa banding.