KPK Ungkap Skandal Kuota Haji Kemenag, Agensi Dipaksa Setor Uang

KPK membongkar praktik korupsi penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama, di mana agensi perjalanan haji dipaksa menyetor uang kepada pejabat Kemenag agar mendapat jatah. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ini tindakan sewenang-wenang. Penyidikan dimulai 9 Agustus 2025, melibatkan pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan KPK berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung kerugian negara.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak