www.liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jual beli kuota haji khusus dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 tidak dilakukan secara langsung. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, setelah kuota tambahan haji khusus dibagi, pejabat Kemenag membagikannya kepada asosiasi agensi perjalanan haji. Asosiasi kemudian mendistribusikan kuota tersebut ke travel agent anggotanya.
Masih Seputar nasional

Banjir Bali Tewaskan 5 Orang, 6 Lainnya Hilang: Polisi Ungkap Data Terbaru!

Pencarian 4 Korban Banjir Bandang Nagekeo Hari Kedua, Hasil Nihil

Banjir Bali: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang, 6 Hilang!

Gempa M4,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,6 Guncang Sukabumi Malam Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, 31 Guru-Siswa Terluka Parah

Pakar ISESS Peringatkan: Demo Rusuh Pintu Masuk Kelompok Teror

Kapolri dan Komnas HAM Bahas Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa, Jamin Hak Pelaku

Prabowo Langsung Perintahkan BNPB Bergerak Cepat Tangani Banjir Bali-NTT

Banjir Bali Tewaskan 2 Orang, Wanita Hamil 2 Bulan Hanyut di Jembrana

Tragedi Banjir Bali: 9 Tewas, 2 Hilang, Ratusan KK Terdampak Parah