KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus Kemenag 2023-2024

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jual beli kuota haji khusus dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 tidak dilakukan secara langsung. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, setelah kuota tambahan haji khusus dibagi, pejabat Kemenag membagikannya kepada asosiasi agensi perjalanan haji. Asosiasi kemudian mendistribusikan kuota tersebut ke travel agent anggotanya.