KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus Kemenag 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jual beli kuota haji khusus dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 tidak dilakukan secara langsung. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, setelah kuota tambahan haji khusus dibagi, pejabat Kemenag membagikannya kepada asosiasi agensi perjalanan haji. Asosiasi kemudian mendistribusikan kuota tersebut ke travel agent anggotanya.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Chelsea Terbukti Sulit Jaga Keunggulan, 6 Poin Melayang di Kandang

Viral: Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Karyawati, Polisi Turun Tangan

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Borussia Dortmund Kalahkan Cologne 1-0, Gol Injury Time Beier Jadi Penentu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ