KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih, Gali Korupsi CSR Rp28 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. KPK akan mendalami korelasi penyaluran dana CSR tersebut dengan dugaan "kongkalikong" yang melibatkan dua Anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, yang disebut menerima total dana hingga Rp28 miliar. Filianingsih sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama.
Berita Terbaru

AI Meta Ubah Total Cara Edit Foto & Video di Instagram Stories

Jamie Carragher: Liverpool Alami Krisis, Belanja Rp 8,2 T Tapi Terpuruk

Jokowi Tepis Isu Mark Up Whoosh: Kemacetan Rugi Rp100 T per Tahun

Li Qiang: Unilateralisme AS Bawa Dunia ke 'Hukum Rimba' Perdagangan

Iko Uwais Bintangi Thriller MRI, Kolaborasi Ketiga dengan Liam O'Donnell

PLN Terangi 8.000 Keluarga Prasejahtera, Wujud Nyata Kehadiran Negara

Amazon Pangkas 30.000 Karyawan, Fokus Investasi ke AI

Usai Pecat Tudor, Juventus Dekati Luciano Spalletti untuk Kursi Pelatih

Menkeu Purbaya: Tak Tahu Kenaikan Tukin ESDM, Siap Jalankan Jika Presiden Perintah

Trump ke Putin: Hentikan Perang, Bukan Pamer Rudal Nuklir Burevestnik