KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih, Gali Korupsi CSR Rp28 Miliar

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. KPK akan mendalami korelasi penyaluran dana CSR tersebut dengan dugaan "kongkalikong" yang melibatkan dua Anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, yang disebut menerima total dana hingga Rp28 miliar. Filianingsih sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama.