KPK Pelajari 11 Tuntutan Antikorupsi ICW untuk Berantas KKN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari 11 tuntutan antikorupsi yang diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya memandang positif masukan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah, termasuk KPK, untuk melibatkan partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan, pencegahan, maupun pendidikan.
Berita Terbaru

183 Juta Akun Gmail Bocor, Pakar Tegaskan Bukan dari Google

Carabao Cup: Wolves vs Chelsea, Ajang Pembuktian di Tengah Krisis?

Pedagang Barito Belum Berjualan di Sentra Lenteng Agung, Kios Lama Dibongkar

Gempa 6,1 SR Guncang Turki Barat, Bangunan Rusak Kembali Runtuh

Rachel Vennya: Berani Jadi Diri Sendiri Lewat Kampanye 'Percaya' This Is Your

Blue Bird Kantongi Laba Rp 482,59 Miliar, Melonjak 10,61% hingga September

Aulion: Gemini AI di Galaxy Z Fold7, Asisten Ide Konten Gen Z

Juara Dunia Bulu Tangkis Chen Tang Jie Heboh, Repost Foto Cantik Jia Yi Fan

Proyek DME: China, Korea, Eropa Lirik Hilirisasi Batu Bara Indonesia

Menhan Belgia: Moskwa Rata Tanah Jika Rusia Serang Brussels