KPK Panggil Pegawai BI, OJK, DPR Terkait Dugaan Korupsi CSR

kabar24.bisnis.com

image cover

KPK memanggil 16 pegawai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. Penyaluran dana CSR tersebut merupakan inisiatif dari DPR, OJK, dan BI. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025).