KPK Panggil Pegawai BI, OJK, DPR Terkait Dugaan Korupsi CSR

KPK memanggil 16 pegawai dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. Penyaluran dana CSR tersebut merupakan inisiatif dari DPR, OJK, dan BI. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025).
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Chelsea Terbukti Sulit Jaga Keunggulan, 6 Poin Melayang di Kandang

Viral: Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Karyawati, Polisi Turun Tangan

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Borussia Dortmund Kalahkan Cologne 1-0, Gol Injury Time Beier Jadi Penentu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ