www.liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pejabat Kemenag di setiap tingkatan menerima bagian atau 'jatah' dari kasus ini. KPK terus mendalami modus operandi, termasuk dugaan calon haji khusus bisa berangkat tanpa antre dan peran perantara dalam jual beli kuota.
Masih Seputar nasional

PHK Massal Hantam Industri Komponen Otomotif RI, Impor Truk China Biang Kerok!

Khalid Basalamah Bongkar Jadi Korban Kasus Kuota Haji PT Muhibbah di KPK

Polisi Tangkap 5 Buronan Kelas Kakap Sri Lanka di Jakarta Barat

Ferry Irwandi Dipolisikan Institusi, MK: Tak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik

184 Hari Berlalu, KPK Belum Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

Update: 11 Tersangka Penjarah Rumah Sri Mulyani Ditahan di Tangsel

KPK Bongkar Lobi Asosiasi Haji ke Kemenag Demi Jatah 20.000 Kuota Tambahan

KPK Bongkar Pejabat Kemenag Terlibat Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi Bank BJB Saat Jabat Gubernur Jabar

KPK Bongkar: Noel Eks Wamenaker Akui Terima 'Uang Lain' di Luar Kasus K3