news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan aliran uang haram kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait penentuan kuota haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa uang tersebut diduga mengalir melalui kerabat dan staf ahli, dengan setiap tingkatan pejabat Kemenag memperoleh bagian atau jatahnya sendiri. KPK mencurigai dana ini berasal dari agen travel.
Masih Seputar nasional

Banjir Bali Tewaskan 5 Orang, 6 Lainnya Hilang: Polisi Ungkap Data Terbaru!

Pencarian 4 Korban Banjir Bandang Nagekeo Hari Kedua, Hasil Nihil

Banjir Bali: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang, 6 Hilang!

Gempa M4,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,6 Guncang Sukabumi Malam Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, 31 Guru-Siswa Terluka Parah

Pakar ISESS Peringatkan: Demo Rusuh Pintu Masuk Kelompok Teror

Kapolri dan Komnas HAM Bahas Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa, Jamin Hak Pelaku

Prabowo Langsung Perintahkan BNPB Bergerak Cepat Tangani Banjir Bali-NTT

Banjir Bali Tewaskan 2 Orang, Wanita Hamil 2 Bulan Hanyut di Jembrana

Tragedi Banjir Bali: 9 Tewas, 2 Hilang, Ratusan KK Terdampak Parah