KPK Bongkar Pejabat Kemenag Dapat Jatah Uang Haram Kuota Haji Lewat Kerabat

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan aliran uang haram kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait penentuan kuota haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa uang tersebut diduga mengalir melalui kerabat dan staf ahli, dengan setiap tingkatan pejabat Kemenag memperoleh bagian atau jatahnya sendiri. KPK mencurigai dana ini berasal dari agen travel.