KPK Bongkar Dugaan Ridwan Kamil Terima Uang Kasus Bank BJB

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima uang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Dugaan ini muncul saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ridwan Kamil diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris dan direktur utama Bank BJB. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.