www.merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima uang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Dugaan ini muncul saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ridwan Kamil diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris dan direktur utama Bank BJB. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Masih Seputar nasional

Banjir Bali Tewaskan 5 Orang, 6 Lainnya Hilang: Polisi Ungkap Data Terbaru!

Pencarian 4 Korban Banjir Bandang Nagekeo Hari Kedua, Hasil Nihil

Banjir Bali: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang, 6 Hilang!

Gempa M4,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,6 Guncang Sukabumi Malam Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Atap SMKN 1 Cileungsi Bogor Ambruk, 31 Guru-Siswa Terluka Parah

Pakar ISESS Peringatkan: Demo Rusuh Pintu Masuk Kelompok Teror

Kapolri dan Komnas HAM Bahas Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa, Jamin Hak Pelaku

Prabowo Langsung Perintahkan BNPB Bergerak Cepat Tangani Banjir Bali-NTT

Banjir Bali Tewaskan 2 Orang, Wanita Hamil 2 Bulan Hanyut di Jembrana

Tragedi Banjir Bali: 9 Tewas, 2 Hilang, Ratusan KK Terdampak Parah