Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK dalam Kasus Suap Tambang

news.republika.co.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dayang Donna Faroek, Ketua Kadin Kalimantan Timur dan anak mantan Gubernur Awang Faroek Ishak, pada Rabu (10/9/2025). Penahanan ini terkait dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. KPK memutuskan Donna akan menjalani penahanan selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut. Ayahnya, Awang Faroek Ishak, juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama namun meninggal dunia.

Cari berita serupa