Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK dalam Kasus Suap Tambang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Dayang Donna Faroek, Ketua Kadin Kalimantan Timur dan anak mantan Gubernur Awang Faroek Ishak, pada Rabu (10/9/2025). Penahanan ini terkait dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim. KPK memutuskan Donna akan menjalani penahanan selama 20 hari untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut. Ayahnya, Awang Faroek Ishak, juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama namun meninggal dunia.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
