Mahkamah Agung Thailand Putuskan Thaksin Shinawatra Wajib Penjara 1 Tahun

Mahkamah Agung Thailand memutuskan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra wajib menjalani hukuman satu tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Putusan ini menegaskan bahwa masa penahanan Thaksin di rumah sakit polisi sebelumnya tidak dihitung sebagai bagian dari hukumannya, sehingga ia harus kembali ke Penjara Pusat Klong Prem. Thaksin, yang divonis delapan tahun pada 2008-2013 dan diringankan menjadi satu tahun pada 2023, tetap menjadi figur politik yang memecah belah di Thailand.
Berita Terbaru

Chatbot AI Berpura-pura Terapis, Psikolog Ungkap Bahayanya

DFB Pokal: Koln Berharap Bangkit, Tantang Bayern yang Tak Terkalahkan

Waspada! Hujan Petir Diprediksi Landa Jakarta Sore Hari

Militer Sudan Tarik Pasukan dari El-Fasher, Selamatkan Warga dari RSF

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar: Akhirnya Lega

GoTo Luncurkan Yayasan Merah Putih, Prioritaskan Kesejahteraan Keluarga Mitra

AI Kunci Indonesia Lepas Jebakan Middle-Income, PDB Melonjak US$140 Miliar

Krisis Juventus Makin Parah: Pelatih Dipecat, Mampukah Bangkit Lawan Udinese?

PKS Usul Pemilu 2029 Digelar Sepekan Penuh, Ini Alasannya

Donald Trump Isyaratkan Maju Presiden Lagi, Langgar Konstitusi AS