Mahkamah Agung Thailand Putuskan Thaksin Shinawatra Wajib Penjara 1 Tahun

www.metrotvnews.com

image cover

Mahkamah Agung Thailand memutuskan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra wajib menjalani hukuman satu tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Putusan ini menegaskan bahwa masa penahanan Thaksin di rumah sakit polisi sebelumnya tidak dihitung sebagai bagian dari hukumannya, sehingga ia harus kembali ke Penjara Pusat Klong Prem. Thaksin, yang divonis delapan tahun pada 2008-2013 dan diringankan menjadi satu tahun pada 2023, tetap menjadi figur politik yang memecah belah di Thailand.