Kemenkeu Guyur Bank Rp200 Triliun dari BI, Dorong Likuiditas Ekonomi

ekonomi.bisnis.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, skema ini disiapkan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit guna menggerakkan perekonomian nasional. Keputusan ini diambil oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.