DPR RI Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Anggota Dewan Tetap Kantongi Rp 65,6 Juta

DPR RI resmi menghapus tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggotanya mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini, yang juga mencakup moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, diambil untuk efisiensi anggaran dan mendorong empati. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan langkah ini tidak akan mengganggu kinerja legislatif, bahkan dinilai lebih hemat dibanding penyediaan rumah dinas.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

El Clasico: Real Madrid Siap Tutup Atap Bernabeu, Atmosfer Bakal Mencekam?

Aktivis dan Ahli Hukum Jhonson Panjaitan Meninggal Dunia, Pejuang HAM Berpulang

Tentara Israel Tembak Warga, 11 Ditangkap; Pemukim Rusak Pohon Zaitun di Tepi Barat

Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni, Bakal Kunjungi Nusakambangan

YKTI Desak Pemerintah: SNI Wajib Kain dan Pakaian Jadi Lindungi Konsumen

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Liverpool Terpuruk: 4 Kekalahan Beruntun, Rekor Buruk Juara Bertahan Liga Inggris

Sandra Dewi Gugat Kejaksaan Agung, Penyidik Ungkap Kejanggalan Tas Mewah

Trump Janji Selesaikan Cepat Krisis Afghanistan-Pakistan