KPK Bongkar Korupsi CSR BI-OJK Rp28 Miliar, Libatkan 2 Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Analis Senior Departemen Hukum OJK, Pratomo Anindito, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK. Pemeriksaan ini bertujuan menggali dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan dua tersangka, Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan. Keduanya diduga menyelewengkan total dana CSR senilai Rp28,38 miliar, yang sebagian masuk ke kantong pribadi, bukan untuk kegiatan sosial.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Chelsea Terbukti Sulit Jaga Keunggulan, 6 Poin Melayang di Kandang

Viral: Kepala SPPG Bekasi Diduga Lecehkan Karyawati, Polisi Turun Tangan

Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, Prabowo Hadiri KTT di Malaysia & Korsel

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

Menkeu Purbaya Kritik Keras Coretax: Programmer Korea Selevel Lulusan SMA

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Borussia Dortmund Kalahkan Cologne 1-0, Gol Injury Time Beier Jadi Penentu

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kembali Diperiksa Kejagung: Kasus Korupsi Minyak Mentah

Gaza Hadapi Krisis Musim Dingin, Israel Blokir Bantuan Meski Ada Putusan ICJ