Gibran Digugat Warga Rp125 Triliun, Ijazah SMA Jadi Sorotan Utama

www.cnnindonesia.com

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat perdata senilai Rp125 triliun oleh warga Jakarta Barat, Subhan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi tergugat dalam perkara nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini. Gugatan dilayangkan karena Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan minimum ijazah SMA sebagai calon wakil presiden. Sidang perdana yang dijadwalkan Senin (8/9) ditunda karena tergugat tidak hadir, hanya diwakili jaksa pengacara negara.

Cari berita serupa