Warga Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar Usai Demo Tewaskan 3 Orang

Seorang warga Makassar, Muhammad Sulhadrianto Agus, menggugat Polda Sulawesi Selatan di PN Makassar. Gugatan senilai Rp800 miliar ini diajukan atas dugaan kelalaian Polda dalam menangani demonstrasi 29 Agustus yang mengakibatkan terbakarnya kantor DPRD Sulsel dan Makassar serta menewaskan tiga orang. Pihak penggugat menyoroti absennya langkah preventif kepolisian.
Berita Terbaru

Ratusan Tokoh Desak Larangan AI Super: Khawatir Jadi Akhir Umat Manusia

Chelsea Makin Gacor, Maresca Pusing Rotasi Pemain Lawan Sunderland?

Tim Advokasi HAM Gugat UU TNI ke MK: Tolak Militer di Ranah Sipil

Menteri Korsel: Peluang Besar Trump dan Kim Jong Un Bertemu di Korea

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

Penutupan Pasar: IHSG Loyo, Rupiah Meroket Lawan Dolar AS

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

PSSI Ungkap Kriteria Pelatih Timnas: Wajib Penuhi Target Piala Asia & Dunia

BLT Rp31,54 Triliun: 4 Juta KPM Sudah Cair, Sisanya Menyusul

AS Pertimbangkan Mandat PBB untuk Pasukan Gaza, Kontras dengan Sikap Trump