news.okezone.com

Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi Maulana (24), pelaku mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25). Jasad korban ditemukan terpotong menjadi 65 bagian di Jalan Raya Cangar, Mojokerto-Batu. Pelaku yang merupakan pacar korban mengaku sakit hati karena perilaku korban yang temperamental dan sering menuntut. Pembunuhan terjadi di rumah kos di Surabaya, kemudian jasad dimutilasi dan dibuang.
Masih Seputar nasional

Bupati Pati Sudewo Desak Pansus Fokus PBB P2, Akui Ada Nepotisme RSUD

Karding Ambil Alih Tanggung Jawab Foto Viral Raja Juli & Azis Wellang

Tukang Jagal Mutilasi Pacar Jadi 65 Potongan Tubuh di Mojokerto

Pacar Mutilasi Kekasih, Polisi Temukan 239 Pecahan Tulang di Kos Surabaya

Yusril Peringatkan DPR: Demo Akibat Kekesalan Masyarakat Tak Direspon

Mendagri Tito Instruksikan Daerah Aktifkan Siskamling & Satlinmas Jaga Keamanan

Surat Bocor! Mabes TNI Desak GM FKPPI Bentuk Pam Swakarsa Seluruh Indonesia

Prabowo Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Sebagian Masuk Akal, Lainnya Siap Didebatkan

Komisi II DPR Desak Nusron Wahid Legalisasi 3,1 Juta Hektar Lahan Sawit Sitaan Negara

KPAI Ungkap Ibu Racuni 2 Anak Lalu Bunuh Diri di Bandung Akibat Ekonomi

Mendagri Tito Beri Warning Keras Pejabat: Stop Pesta Mewah & Flexing Harta!