Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Bongkar Kerugian Triliunan

kabar24.bisnis.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini menimbulkan kontroversi karena tidak adanya aliran uang langsung ke rekening Nadiem, namun proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Kejagung kini menyita sejumlah dokumen terkait program digitalisasi pendidikan 2019-2022 dan mendalami kerugian negara serta peran Nadiem dalam kesepakatan penggunaan Chrome OS.