KPK Sita Bukti Korupsi Haji di Rumah Yaqut, Wasekjen GP Ansor Diperiksa

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Wasekjen GP Ansor) Syarif Hamzah Asyathry sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik di kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut sendiri telah diperiksa dan masih berstatus saksi dalam kasus ini.