kabar24.bisnis.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami barang bukti yang disita dari penggeledahan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry diperiksa sebagai saksi terkait dokumen dan bukti elektronik yang ditemukan. Pemeriksaan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.
Masih Seputar nasional

Fantastis! Tunjangan Anggota DPRD Jabar Tembus Rp90 Juta/Bulan, Tunjangan Rumah Capai Rp71 Juta

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Capai Rp60 Juta, Rakyat Murka!

KPK Ungkap 2 Skema Lelang Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil

DPR Desak SPPG Santuni Korban Keracunan Makan Gratis, Ancam Sanksi Tegas

Terungkap! Kronologi Mutilasi Pacet Mojokerto: Mantan Tukang Jagal Habisi Kekasih

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem Landa Seluruh Indonesia Sepekan ke Depan

Prabowo Panggil Elite Gerindra, Kertanegara Dijaga Ketat Brimob dan Paspampres

Viral! Preman Bakauheni Palak Penumpang Rp650 Ribu, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Ketua KY Amzulian Rifai Tegaskan: Tak Ada Hakim Agung 'Titipan' Lolos Seleksi!

Terungkap! 11 Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani di Bintaro Resmi Jadi Tersangka

Petinggi TNI Sambangi Polda Metro, Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi