Kemenhan Bantah Keras Darurat Militer, TNI Hanya Perbantuan Polri Pasca-Demo Besar

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan pengerahan prajurit TNI pasca-demo besar akhir Agustus 2025 bukan tanda darurat militer. Kepala Biro Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan kehadiran TNI murni perbantuan Polri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan darurat militer memiliki prosedur panjang dan konsultasi legislatif, tidak bisa diputuskan sepihak, serta diatur UU Nomor 3 Tahun 2004 dan 2025.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun