Kemenhan Bantah Keras Darurat Militer, TNI Hanya Perbantuan Polri Pasca-Demo Besar

nasional.kompas.com

image cover

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan pengerahan prajurit TNI pasca-demo besar akhir Agustus 2025 bukan tanda darurat militer. Kepala Biro Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan kehadiran TNI murni perbantuan Polri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan darurat militer memiliki prosedur panjang dan konsultasi legislatif, tidak bisa diputuskan sepihak, serta diatur UU Nomor 3 Tahun 2004 dan 2025.