Kejari Jaksel Sita Aset Bos Tanihub, 3 Bos Venture Capital Tersangka Korupsi Investasi Rp375 M

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyita aset tanah milik mantan Direktur Utama Tanihub, Edison Tobing, terkait kasus korupsi. Perkembangan terbaru, tiga eksekutif dari BRI Ventures (NW, WG) dan MDI Ventures (AAH) ditetapkan sebagai tersangka baru dan ditahan. Mereka diduga terlibat dalam pencairan investasi ilegal senilai total 25 juta dolar AS, termasuk 5 juta dolar AS dari BRI Venture ke Tanihub, yang merugikan negara.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas