Gibran Digugat Rp125 Triliun Soal Ijazah SMA, Sidang Perdana Hari Ini

www.cnnindonesia.com

image cover

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun terkait dugaan tidak memiliki ijazah SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI. Sidang perdana dijadwalkan hari ini, Senin (8/9), di PN Jakarta Pusat, dengan KPU RI juga menjadi tergugat. Penggugat mengklaim Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat, meskipun KPU mencatat Gibran menamatkan pendidikan di Singapura dan Australia yang disetarakan jenjang SMA.