Gibran Digugat Rp125 Triliun Soal Ijazah SMA, Sidang Perdana Hari Ini

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi gugatan perdata senilai Rp125 triliun terkait dugaan tidak memiliki ijazah SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI. Sidang perdana dijadwalkan hari ini, Senin (8/9), di PN Jakarta Pusat, dengan KPU RI juga menjadi tergugat. Penggugat mengklaim Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat, meskipun KPU mencatat Gibran menamatkan pendidikan di Singapura dan Australia yang disetarakan jenjang SMA.
Berita Terbaru

E-commerce India: Pemain Baru Kalahkan Raksasa Amazon & Flipkart

Chelsea Makin Gacor, Maresca Pusing Rotasi Pemain Lawan Sunderland?

Tim Advokasi HAM Gugat UU TNI ke MK: Tolak Militer di Ranah Sipil

Menteri Korsel: Peluang Besar Trump dan Kim Jong Un Bertemu di Korea

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

27 Pabrik Baru Buka di Jateng, Ciptakan 130 Ribu Lowongan Kerja

Menkomdigi: AI Buka 90 Juta Pekerjaan Baru, Bukan Ancaman bagi Manusia

PSSI Ungkap Kriteria Pelatih Timnas: Wajib Penuhi Target Piala Asia & Dunia

BLT Rp31,54 Triliun: 4 Juta KPM Sudah Cair, Sisanya Menyusul

AS Pertimbangkan Mandat PBB untuk Pasukan Gaza, Kontras dengan Sikap Trump