2 Anggota Brimob Pelindas Ojol hingga Tewas dengan Rantis Akan Disidang Pidana
Dua anggota Brimob, Kompol Cosmas K. Gae dan Bripka Rohmad, akan menghadapi peradilan pidana terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang terlindas Rantis. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan langkah tegas ini menyusul putusan sidang etik yang menemukan ketidakprofesionalan mereka, bahkan Kompol Cosmas telah dipecat.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
