www.liputan6.com

Vadel Badjideh menyatakan kekecewaannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan ini terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly, putri Nikita Mirzani. Meskipun kecewa, Vadel mengaku pasrah dan menyerahkan nasibnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Masih Seputar hiburan

Film Brasil Sulit Tembus Pasar Amerika Latin, Distributor Ungkap Kendala Utama

Film "Yakin Nikah" Bidik Gen Z, Ungkap Dilema Pernikahan & Pengembangan Diri

The Conjuring Last Rites: Finale Saga Horor Raih Skor 56% di Rotten Tomatoes

Glen Powell Ungkap Nasihat Tom Cruise Hadapi Rumor Panas Hollywood

Demi Survivor 49, Jake Latimer Rela Lewatkan Kelahiran Anak Pertama

BHFF ke-10 Umumkan Line-up Horor Penuh Bintang, Ada 'Queens of the Dead'

Bintang Southern Charm Craig Conover Luncurkan Plaid Horse Productions, Siap Garap Reality Show Baru

Kabar Gembira! Maher Zain Gelar Konser di 3 Kota Besar Indonesia November 2025

Beetlejuice Siap Guncang Broadway Lagi, Justin Collette Pimpin Pemeran Resmi

Olivia Cooke 'House of the Dragon' Bongkar Sulitnya Aktris Tolak Adegan Seks Berani

Game Horor Dark Deception Siap Hantui Layar Lebar, Diadaptasi Jadi Film