www.suara.com

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya, termasuk satu pelaku yang masih berusia 17 tahun. Tujuh tersangka terlibat langsung dalam penjarahan, empat menyerang petugas, dan satu berperan sebagai provokator di media sosial. Polisi masih terus mengejar provokator utama yang memicu kerusuhan tersebut.
Masih Seputar hiburan

Ayonk Segera Rilis "Kau Cinta Matiku", Gandeng Maestro Ryan Kyoto

Bon Appétit, Your Majesty Rajai Netflix, Im Yoona & Lee Chae Min Jadi Magnet

Rekor! Duo Argentina Ca7riel & Paco Amoroso Gabung UTA, Siap Dukung Kendrick Lamar

Lily James & Gala Gordon Luncurkan Parodos Productions, Siap Angkat Kisah Perempuan Tangguh

Film Horor Sci-Fi 'Slanted' Pemenang SXSW Resmi Dirilis Bleecker Street & Fox di AS!

Star Trek Rayakan Ulang Tahun ke-60 dengan Parade Bunga, Serial Baru & Podcast!

JBL Festival 2025 Guncang Jakarta: Slank, Tiara Andini, Kotak Siap Gebrak Panggung!

Eagles Tambah 4 Jadwal Konser di Sphere Las Vegas, Total 48 Pertunjukan Spektakuler!

Kenan Thompson Pecahkan Rekor! SNL Umumkan Daftar Pemain Musim ke-51, Banyak Wajah Baru

Howard Stern Bikin Geger Fans dan Media dengan Prank Kembali ke Siaran

Star Trek: Starfleet Academy Rilis Trailer Perdana di Comic-Con, Holly Hunter & Paul Giamatti Curi Perhatian