Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, Satu Masih di Bawah Umur!
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya, termasuk satu pelaku yang masih berusia 17 tahun. Tujuh tersangka terlibat langsung dalam penjarahan, empat menyerang petugas, dan satu berperan sebagai provokator di media sosial. Polisi masih terus mengejar provokator utama yang memicu kerusuhan tersebut.
Berita Terbaru

RedMagic 11 Pro Debut Global: Pendinginan Cair Pertama di Industri

Barcelona Imbang 3-3, Flick Teguh Pertahankan Filosofi Menyerang

BPBD Sumsel Petakan 11 Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi

Krisis Sudan: 81.000 Warga Mengungsi dari El-Fasher Akibat Pertempuran

Memed Berbuat Baik Demi Pujian, Mamake Beri Pelajaran Berharga

Linknet: Perluasan Internet Rumah Tak Bisa Sendirian, Butuh Kolaborasi

Huawei Kembangkan Kacamata Pintar Inovatif, Cincin Jadi Kontrol Utama?

AC Milan: Aura Juara Kembali Terasa Berkat Sentuhan Allegri

Rosan: Proyek Sampah Jadi Listrik Gandeng BGN, Olah Limbah Makanan Tanpa Pilah

Wali Kota New York Terpilih: Kisah Cinta Imigran Bersemi dari Aplikasi Kencan
