Kemenaker Pastikan Tindak Lanjuti RUU Perlindungan Buruh Sawit

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan menindaklanjuti usulan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Buruh Perkebunan Sawit (RUPBS) yang diajukan Koalisi Buruh Sawit (KBS). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pihaknya akan mengkaji kembali draf tersebut. Langkah ini diambil di tengah tingginya angka pelanggaran ketenagakerjaan dan kecelakaan kerja di Indonesia pada tahun 2024, yang mencapai ribuan kasus.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak