Prabowo Tegaskan: Demonstran Damai Tak Boleh Dikriminalisasi, Tapi Wajib Patuhi Aturan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa demonstran damai tidak boleh dikriminalisasi, karena hak menyatakan pendapat dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan pentingnya mematuhi aturan, termasuk batas waktu demo hingga pukul 18.00 WIB dan larangan membawa senjata atau petasan. Prabowo juga memastikan polisi akan memilah dan membebaskan demonstran yang murni terbawa suasana.
Berita Terbaru

Krafton Siapkan Rp 1,15 Triliun, Otomatisasi Kreasi Game dengan AI

Dua Tim Eropa Tak Terkalahkan: Bayern Puncak, Atalanta Tertahan

Divpropam Polri Turun Tangan: Promosi Iptu Nikolas Saat Demosi Diselidiki

Netanyahu: Israel Bebas Serang Siapa Pun, Kendali Gaza Mutlak di Tangan Kami

GTV BIG MOVIES: Top Gun dan Jack Ryan Siap Guncang Layar Kaca Pekan Ini!

Pemimpin Redaksi WSJ Dipecat, Kini Ajarkan Cara Bangkit Lewat Buku

ByteDance Rilis Seed3D, AI yang Ubah Gambar 2D Jadi 3D Realistis

Usai El Clasico, Rashford Kirim Peringatan ke Madrid: Ini Maraton, Bukan Sprint

Karen Agustiawan Beberkan Alasan Sewa Tangki BBM: Tingkatkan Stok 30 Hari

Profesor Israel Ungkap 3 Alasan Rezim Zionis Mirip Nazi Jerman