KPK Tetap Berwenang Usut Korupsi Google Cloud Meski Nadiem Tersangka

news.republika.co.id

image cover

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menyatakan KPK tetap memiliki wewenang untuk mengusut kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pernyataan ini muncul setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan Chromebook. Praswad menekankan bahwa kasus Google Cloud, yang melibatkan nilai triliunan rupiah, adalah perkara yang berbeda dengan kasus Chromebook.

KPK Tetap Berwenang Usut Korupsi Google Cloud Meski Nadiem Tersangka