KPK Tetap Berwenang Usut Korupsi Google Cloud Meski Nadiem Tersangka

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menyatakan KPK tetap memiliki wewenang untuk mengusut kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pernyataan ini muncul setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan Chromebook. Praswad menekankan bahwa kasus Google Cloud, yang melibatkan nilai triliunan rupiah, adalah perkara yang berbeda dengan kasus Chromebook.
Masih Seputar nasional

Mulai Besok! Halte Transjakarta Pasar Genjing Dialihkan 1 Bulan Akibat Proyek LRT

Yusril Desak Kuasa Hukum Delpedro Hadapi Proses Hukum Secara Jentelmen

Corn Moon September 2025 Ancam Banjir Rob NTB, Warga Pesisir Wajib Waspada!

Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Penghasut Demo Anarkis, Sasar Pelajar

Heboh Foto Main Domino dengan Eks Pembalak Liar, Menhut Raja Juli: Saya Tidak Kenal

Gubernur DKI Resmikan Halte Senen Sentral Besok, Peringatkan Jangan Rusak Fasum Lagi!

Dave Laksono Tegaskan TNI di Jakarta Jamin Keamanan, Bukan Menakuti Warga

Tragis! Majelis di Bogor Ambruk Saat Maulid Nabi, 3 Tewas & Puluhan Luka

Yusril Ihza Mahendra Desak Advokat Lawan Penangkapan Delpedro di Pengadilan

Dewan Pers Dukung Uji Materi Pasal Perlindungan Wartawan di MK