KPK Tetap Berwenang Usut Korupsi Google Cloud Meski Nadiem Tersangka
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menyatakan KPK tetap memiliki wewenang untuk mengusut kasus dugaan korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Pernyataan ini muncul setelah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pengadaan Chromebook. Praswad menekankan bahwa kasus Google Cloud, yang melibatkan nilai triliunan rupiah, adalah perkara yang berbeda dengan kasus Chromebook.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Whoosh Tak Terpengaruh Pernyataan Prabowo

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Berikrar Naik Takhta sebagai Pakubuwono XIV

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
