Dewan Pers Dukung Uji Materi Pasal Perlindungan Wartawan di MK

Dewan Pers menyambut positif uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) ke Mahkamah Konstitusi. Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, menyatakan inisiatif ini penting untuk memperjelas tafsir pasal tersebut yang dinilai multitafsir, demi menjaga kebebasan pers dan kepastian hukum bagi jurnalis di Indonesia.
Masih Seputar nasional

Buronan Licin Maroko NE Ditangkap Imigrasi di Jakarta, Terlibat Penculikan Anak

Warga Serbu CFD Sudirman-Thamrin, Jakarta Kondusif Usai Demo Ricuh

Gubernur Pramono Anung Targetkan Jakarta Juara Umum & Pusat Olahraga Nasional

Pramono Anung Buka Pintu Monas untuk Acara Keagamaan, Siap Fasilitasi Penuh

Dijarah Massa, Sahroni & Uya Kuya Pilih Ikhlas Tak Lapor Polisi

Pemeran Encuy Preman Pensiun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Garut

Tragedi Maulid Nabi: Bangunan Majelis Ambruk di Bogor, 3 Tewas Puluhan Luka

Hotman Paris Tantang Prabowo Buktikan Nadiem Tak Bersalah, Pemerintah Tolak Intervensi

KPK Panggil Ridwan Kamil, Mobil BJ Habibie Diduga Dibeli Pakai Dana Korupsi Bank BJB

Menteri Dody Desak Percepatan Tol Semarang-Demak, Solusi Permanen Banjir Rob