WNI Ditangkap di India, Terungkap Pakai Dokumen Palsu Hampir 10 Tahun
Seorang WNI ditangkap di Darjeeling, India, karena diduga menggunakan dokumen palsu selama hampir satu dekade di Mumbai. Perempuan yang mengaku bernama Ninyoman Murni ini teridentifikasi sebagai Ni Kadek Sisiani (51) asal Bali dari paspor aslinya. Ia dijerat Undang-Undang Orang Asing, Paspor, dan Bharatiya Nyaya Sanhita, serta mengaku sering bepergian lintas negara dengan identitas berbeda. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

ESDM Buka Suara: Bahan Bakar BOBIBOS RON 98 Belum Resmi Diuji

Jepang Anugerahi Bintang Jasa Dua WNI, Perkuat Ikatan Budaya dan Diplomasi

Kontroversi Nessie Judge: Foto Junko Furuta Muncul di Video NCT Dream

Kuota Impor BBM Swasta 2026: Peluang Tambah, ESDM Tunggu Data Konsumsi

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemerintah Gelontorkan Rp371 Triliun, Target 3 Juta Pekerja di Hilirisasi Pangan

Miliarder John Catsimatidis Ngamuk: Ancam Pindah Bisnis dari New York
