Pendiri Gojek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Sampaikan Empati Mendalam

image cover

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menghormati proses hukum setelah Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Gojek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Direktur Public Affairs & Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan pihaknya merasakan empati mendalam dan berterima kasih atas kontribusi Nadiem. GOTO juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan independen dan profesional.