Pendiri Gojek Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Sampaikan Empati Mendalam

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menghormati proses hukum setelah Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Gojek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Direktur Public Affairs & Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan pihaknya merasakan empati mendalam dan berterima kasih atas kontribusi Nadiem. GOTO juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan independen dan profesional.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky, AI Pendamping Mac Segera Gabung ChatGPT

Jay Idzes Akui Sassuolo Kalah Tipis dari AS Roma, Soroti Lini Belakang

DPR: Biaya Haji Hanya Turun Rp 1 Juta, Curiga Ada 'Bancakan' Rp 5 T

Nama Brigitte Macron Berubah Jean-Michel di Pajak, Isu Transgender Mencuat Lagi

Pangeran Andrew Terpaksa Hengkang dari Royal Lodge, Sewa "Satu Biji Lada" Jadi Sorotan

Menkeu Purbaya Ungkap Keresahan Prabowo Saat Demo Besar Agustus 2025

Pemerintahan Prabowo Targetkan Internet 1 Gbps di 38 Provinsi

Indonesia Dominasi Indonesia Masters II 2025, Rebut Gelar Juara Umum

Wali Kota Semarang Pimpin Groundbreaking Gudang Koperasi, Wujudkan Program Prabowo

Senator AS Rick Scott: Maduro Harus Pergi ke Rusia atau China, Hari-hari Terhitung