www.suara.com

OJK menemukan 2.422 nomor kontak debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, OJK telah mengajukan pemblokiran nomor-nomor tersebut. Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 22.993 nomor telepon yang dilaporkan korban penipuan melalui IASC, sebagai komitmen nasional memberantas scam dan fraud.
Masih Seputar ekonomi

Jasa Marga Pulihkan 7 Gerbang Tol Terdampak Kerusuhan, Layanan Normal Kembali

IHSG Siap Tembus 8.000 Pekan Ini, Didorong The Fed & Inflasi Terkendali

Anggaran Pendidikan 2026 Cetak Rekor Rp757,8 T, Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia!

BBCA Prospektif Jangka Panjang, Laba Bersih Tembus Rp29 T di Juni 2025

YLKI Bongkar: Beras Fortifikasi Mahal Gantikan Stok Normal, Konsumen Tercekik!

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Analis Ungkap Potensi Rebound ke 8.102

Asing Jual Saham Rp 4,18 T Pekan Lalu, BBCA Anjlok Paling Parah

Harga Beras Medium Anjlok di Bawah HET, Daging & Telur Turun, Cabai Merah Melonjak!

WOWS Sabet Kontrak Jumbo Rp300 M dari Pertamina Hulu Rokan, Bidik Pertumbuhan Agresif 2026

Damri Buka Kembali Rute Ledeng-Leuwipanjang Mulai 8 September Usai Demo

APINDO Desak Pemerintah: Jangan Naikkan Cukai & Pajak Baru Tahun Depan!