www.antaranews.com

Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 2,95 miliar euro (sekitar Rp56,7 triliun) kepada Google. Raksasa teknologi itu dinilai menyalahgunakan posisi dominan dalam teknologi periklanan, yang berpotensi menaikkan biaya bagi pengiklan dan konsumen. Komisi Eropa memerintahkan Google untuk menyusun rencana penghentian praktik antipersaingan dalam 60 hari, dengan ancaman pemaksaan penjualan sebagian bisnis teknologi periklanannya jika gagal. Google berencana mengajukan banding atas keputusan ini.
Masih Seputar teknologi

Viral! Ubah Foto Jadi Miniatur Bergerak Pakai AI, Ini Cara Mudahnya

OpenAI Guncang Pasar! Produksi Massal Chip AI Sendiri Dimulai 2025

Roblox Janji Perketat Verifikasi Usia Usai Digugat Soal Eksploitasi Anak

Sisi Gelap Hubungan Romantis dengan AI Terungkap: Picu Depresi & Kesepian Parah!

MASTEL Desak Pemerintah Mudahkan Izin & Turunkan Biaya Demi Investasi Digital

OpenAI Restrukturisasi Unit Riset Kunci, Fokus Bentuk 'Kepribadian' AI

Resmi Meluncur! Lenovo Legion Go 2 Bawa Spek Gahar, Harga Mulai Rp17 Juta

NVIDIA Ungkap Terobosan AI Fisik di SIGGRAPH 2025: Robot Mampu Berpikir Mirip Manusia

Rahasia Miniatur AI Profesional: Nameplate Custom Bikin Karya Auto Naik Level!

Viral! Sulap Foto Jadi Miniatur Ala Action Figure Gratis Pakai AI dalam 5 Menit

Gemini AI Viral! Ubah Foto Jadi Miniatur Action Figure Realistis