Komisi Eropa Denda Google Rp56,7 T, Ancam Paksa Jual Bisnis Iklan

Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 2,95 miliar euro (sekitar Rp56,7 triliun) kepada Google. Raksasa teknologi itu dinilai menyalahgunakan posisi dominan dalam teknologi periklanan, yang berpotensi menaikkan biaya bagi pengiklan dan konsumen. Komisi Eropa memerintahkan Google untuk menyusun rencana penghentian praktik antipersaingan dalam 60 hari, dengan ancaman pemaksaan penjualan sebagian bisnis teknologi periklanannya jika gagal. Google berencana mengajukan banding atas keputusan ini.
Berita Terbaru

Instagram Uji Coba Fitur Restyle Teks, Ciptakan Gaya Font Unik dengan AI

Drama 10 Pemain: Persik Kediri Paksa PSM Berbagi Poin di BRI Super League

Makan Gratis Diduga Picu Keracunan Massal 35 Siswa dan Guru di Malang

Kunjungan Prabowo ke Tiongkok Perkuat Lima Pilar Kemitraan Komprehensif

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, KAI Pastikan Penumpang Selamat

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Diwarnai Kartu Merah, Persik Kediri Imbangi PSM Makassar 1-1

Ikuti Bahlil, AMPI Cabut Laporan Polisi Akun Penghina di Medsos

Trump Pertimbangkan Serangan ke Venezuela, Sasar Fasilitas Narkoba