Komisi Eropa Denda Google Rp56,7 T, Ancam Paksa Jual Bisnis Iklan

www.antaranews.com

image cover

Komisi Eropa menjatuhkan denda sebesar 2,95 miliar euro (sekitar Rp56,7 triliun) kepada Google. Raksasa teknologi itu dinilai menyalahgunakan posisi dominan dalam teknologi periklanan, yang berpotensi menaikkan biaya bagi pengiklan dan konsumen. Komisi Eropa memerintahkan Google untuk menyusun rencana penghentian praktik antipersaingan dalam 60 hari, dengan ancaman pemaksaan penjualan sebagian bisnis teknologi periklanannya jika gagal. Google berencana mengajukan banding atas keputusan ini.