TNI Tembak Warga di Jayapura Tewas, Pratu TB Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Pratu TB, anggota Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih, ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga sipil Obet Manaki di Entrop, Jayapura. Insiden ini berawal dari percekcokan uang parkir yang berujung pada penembakan. Pratu TB dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara serta pemecatan dari dinas TNI-AD.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan, Apple Raih Pendapatan Fantastis

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Kembali Serang Kandidat Wali Kota New York: "Saya Lebih Tampan!"

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

TelkomGroup Raih Sertifikasi Tier-3 untuk Data Center Hyperscale Batam

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kelola Media Tanpa Hapus Riwayat Chat

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik
