Tim Advokasi Kritik Keras Proses Hukum Delpedro Lokataru: Pasal Dipaksakan!

www.liputan6.com

Tim Advokasi untuk Demokrasi menyoroti proses hukum Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan rekan-rekan, menilai sejumlah pasal yang disangkakan tidak relevan dan dipaksakan. Kuasa hukum Delpedro, Maruf Bajammal, mengungkapkan banyak problematika dalam penerapan pasal seperti Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat 3 UU ITE, serta Pasal 76H UU Perlindungan Anak, yang dianggap bermasalah dalam penegakan hukum.

Cari berita serupa