Rumah Uya Kuya Dijarah, Polisi Tetapkan 12 Tersangka, Ada Provokator!

www.merdeka.com

Polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan para tersangka memiliki peran berbeda, termasuk provokator yang melawan petugas. Rincian inisial dan peran masing-masing tersangka belum diungkapkan. Kasus ini juga terkait insiden penyerangan dan perusakan kantor Polsek serta Polres di Jakarta Timur.

Cari berita serupa