Resmi! Satgas PHK Siap Beraksi, Airlangga Ungkap Aturan Sudah Diteken

image cover

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan segera direalisasikan. Aturan pembentukannya telah ditandatangani oleh Kementerian Sekretariat Negara. Pembentukan Satgas ini merupakan hasil rapat dengan Presiden dan bertujuan untuk mengurangi gelombang PHK besar-besaran. Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden terkait Satgas ini.