Resmi! Satgas PHK Siap Beraksi, Airlangga Ungkap Aturan Sudah Diteken

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) akan segera direalisasikan. Aturan pembentukannya telah ditandatangani oleh Kementerian Sekretariat Negara. Pembentukan Satgas ini merupakan hasil rapat dengan Presiden dan bertujuan untuk mengurangi gelombang PHK besar-besaran. Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah menyiapkan Instruksi Presiden terkait Satgas ini.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal