Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kerusuhan Demo, Termasuk Penghasut Anak-anak

Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 tersangka terkait kerusuhan demo yang terjadi baru-baru ini. Para tersangka dibagi menjadi dua kelompok utama: penghasutan dan perusakan. Enam tersangka di antaranya diduga kuat menghasut dan mengajak anak-anak serta pelajar untuk terlibat dalam aksi yang membahayakan keselamatan mereka.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai